Menghidupkan Spirit Marhaenisme Bagi Generasi Muda di Tengah Tantangan Zaman
Di tengah pusaran persoalan ketimpangan sosial, ketergantungan ekonomi, dan tantangan kebudayaan yang kian kompleks, kaum muda (mahasiswa, red) hari ini dituntut tidak sekadar menjadi penonton.
Mahasiswa harus mampu membaca realitas secara kritis, memahami akar persoalan kebangsaan, serta menentukan sikap dan bentuk perjuangan yang relevan.
Kesadaran inilah yang melandasi kegiatan Pekan Penerimaan Anggota Baru (PPAB) yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Komisariat Gerakan mahasiswa nasional Indonesia (DPK-GmnI) Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta pada 3 Oktober 2026.
Mengangkat tema “Marhaenisme Sebagai Spirit Perjuangan Generasi Muda,” kegiatan ini menjadi ruang refleksi sekaligus pemantik gerakan bagi para mahasiswa baru.
Ketua DPK-GmnI UJB, Jerimias Missa, menegaskan bahwa tema yang diangkat tidak boleh berhenti sebagai jargon keberpihakan kepada rakyat semata.
Lebih dari itu, mereka yang memilih jalan sebagai kaum Marhaenis harus memiliki kemampuan untuk membedah realitas sosial.
Ia mengingatkan adanya fenomena “kuasa bayang” yaitu sebuah kekuatan atau kepentingan terselubung yang bekerja lewat pembentukan opini, propaganda, dan narasi untuk memanipulasi cara pandang masyarakat terhadap kenyataan.
Karena itu, Jerimias menilai berorganisasi di dalam GmnI menjadi instrumen krusial agar tradisi berpikir kritis dapat terus dirawat.
“Dengan demikian kaum Marhaenis tidak menelan mentah-mentah informasi yang beredar sebelum menguji kebenarannya secara mendalam,” katanya.
Mengapa GmnI Dibentuk?
Tuntutan untuk merawat tradisi berpikir kritis dalam menghadapi realitas zaman tersebut dinilai selaras dengan hakikat historis kelahiran GmnI.
Mengulas aspek ini, Uldan Tajri menyampaikan bahwa keberadaan GmnI tentunya tidak lahir dari ruang hampa atau karena pekerjaan “orang-orang gabut”.
Ia berakar kuat pada perjalanan sejarah panjang nasionalisme Indonesia, mulai dari masa kekuasaan Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC), pemerintahan Hindia Belanda, pendudukan Jepang, hingga perjuangan menuju Proklamasi Kemerdekaan dan pengakuan kedaulatan.
Dalam perjalanan tersebut, nasionalisme tumbuh sebagai kesadaran untuk membebaskan bangsa dari penjajahan sekaligus membangun kehidupan bersama yang merdeka dan berkeadilan.
“Nasionalisme tidak boleh berhenti pada satu generasi saja. Setiap generasi menghadapi persoalan zamannya sendiri dan memiliki tanggung jawab untuk mengambil bagian dalam mempertahankan sekaligus membangun kehidupan kebangsaan. Semangat tersebut menjadi salah satu latar hadirnya GmnI,” ungkap Uldan.
Ia menjelaskan, GmnI lahir melalui peleburan tiga organisasi mahasiswa yang memiliki kesamaan ideologi Marhaenisme.
Ketiganya adalah Gerakan Mahasiswa Marhaenis di Yogyakarta, Gerakan Mahasiswa Merdeka di Surabaya, dan Gerakan Mahasiswa Demokrat Indonesia di Jakarta.
Dengan dukungan Sukarno, Kongres I GmnI dilaksanakan pada 23 Maret 1954 di Surabaya.
Kongres tersebut menghasilkan terbentuknya GmnI dengan M. Hadiprabowo sebagai ketua umum pertama. Tanggal tersebut kemudian ditetapkan sebagai Dies Natalis organisasi.
Identitas Politik GmnI
Sebagai organisasi yang berlandaskan Marhaenisme, GmnI menempatkan perjuangan bersama rakyat sebagai bagian penting dari identitas politiknya.
Uldan menegaskan, GmnI merupakan organisasi kader sekaligus organisasi perjuangan yang berpegang pada prinsip “berjuang untuk dan bersama rakyat”.
Tujuan pengaderannya adalah membentuk manusia yang tanggap, tangguh, progresif, dan revolusioner dalam perjuangan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan bermartabat.
Semangat tersebut dirangkum dalam semboyan “Pejuang-Pemikir, Pemikir-Pejuang”.
Semboyan ini memiliki arti bahwa perjuangan dan pemikiran merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan.
“Seorang pejuang rakyat harus senantiasa memikirkan arah, strategi, dan keberlanjutan perjuangannya. Sebaliknya, seorang pemikir atau intelektual dituntut mengabdikan ilmu pengetahuan untuk kepentingan perjuangan rakyat,” kata Uldan.


ARTIKEL & OPINI
Panitia, pemateri dan peserta berfoto bersama setelah melaksanakan Pekan Penerimaan Anggota Baru (PPAB) yang diselenggarakan DPK-GMNI Universitas Janabadra Yogyakarta. Kegiatan tersebut berlangsung di Sekretariat DPC GMNI Yogyakarta pada 3 Oktober 2026 (Dokumentasi panitia)
gmnijogja.com, 11/10/2026
Memahami Marhaenisme dalam Realitas Indonesia
Untuk dapat berjuang bersama rakyat, seorang kader harus memahami landasan ideologinya secara utuh.
Vansianus Masir yang akrab disapa Ancik menguraikan bagaimana Sukarno merumuskan Marhaenisme pada 1923 saat sedang mengenyam pendidikan di Technische Hoogeschool te Bandoeng yang sekarang dikenal dengan Institut Teknologi Bandung (ITB).
Ia memaparkan, konsep ini lahir dari perjumpaan dan percakapan Sukarno dengan seorang petani kecil bernama Marhaen di Cigelereng, sebuah kelurahan yang berlokasi di bagian selatan Bandung.
Marhaen bukanlah seorang buruh yang tidak punya apa-apa, melainkan memiliki alat produksi dan menggarap tanahnya sendiri.
Mirisnya seluruh hasil kerja kerasnya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang sangat sederhana.
Pengalaman empiris ini menyadarkan Sukarno bahwa struktur sosial-politik dan ekonomi di Indonesia memerlukan kerangka analisis yang berbeda dari Marxisme Eropa.
Jika Marxisme lahir dari rahim kapitalisme industri yang membagi masyarakat secara kontras antara borjuis dan proletar (buruh pabrik), maka realitas Indonesia jauh lebih kompleks.
Maka Bagi Sukarno, lanjut Ancik, istilah "Marhaen" dipakai untuk memotret kenyataan masyarakat Indonesia dan tidak bisa disamakan begitu saja dengan konsep proletariat eropa. Marhaen mencakup spektrum yang jauh lebih luas.
“Marhaen mencakup proletariat Indonesia, nelayan, pedagang kecil, kaum buruh dan tani miskin, serta berbagai kelompok rakyat kecil lainnya yang mengalami penghisapan dan ketidakberdayaan secara sistemik,” kata Ancik.
Asas Marhaenisme
Ancik melanjutkan, bagi mahasiswa yang menggabungkan diri ke dalam barisan kaum Marhaenis, sangat penting memahami tiga asas yang menjadi landasan pemikiran, prinsip, dan arah tujuan Marhaenisme.
Peratama, sosio-nasionalisme, yaitu nasionalisme yang berorientasi bukan semata perasaan bangga terhadap identitas nasional, melainkan pada kepentingan masyarakat dan pembebasan rakyat dari berbagai bentuk penindasan.
Kedua, sosio-demokrasi, yakni demokrasi yang tidak berhenti pada persamaan hak politik, pemilihan umum, atau kebebasan menyampaikan pendapat, tetapi juga mencakup demokrasi di bidang ekonomi dan kehidupan sosial.
Demokrasi harus memungkinkan rakyat berpartisipasi dalam menentukan arah kehidupan bersama sekaligus memperoleh kesempatan untuk hidup layak. Karena itu, kebebasan politik perlu berjalan seiring dengan keadilan sosial dan kesejahteraan ekonomi.
Ketiga, ketuhanan yang berkebudayaan, yang meletakkan pengakuan fundamental terhadap nilai-nilai religiositas yang telah lama hidup, tumbuh, dan berkembang dalam keyakinan masyarakat Nusantara.
Sukarno menegaskan prinsip ini untuk merangkum corak spiritualitas asli bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi ketuhanan dengan cara yang leluasa, beradab, toleran, dan berwawasan kemanusiaan tanpa adanya egoisme agama.
Ketuhanan tidak boleh menjadi alat politik untuk merendahkan atau memaksakan keyakinan kepada pihak lain.
Sebaliknya, religiositas yang berkebudayaan harus menjelma menjadi landasan etis, moral, dan sumber spiritualitas bagi kaum Marhaenis dalam merawat kerukunan sekaligus menggerakkan solidaritas sosial di tengah kemajemukan bangsa.
Menuju Tercapainya Trisaksi
Menurut Muhammad Soni Haidar, agar cita-cita Marhaenisme tersebut bisa tercapai, cara, strategi, dan instrumen taktis perjuangan kaum Marhaenis harus termanifestasikan secara riil ke dalam Trisaksti.
Pertama, GmnI wajib menjadi kekuatan intelektual yang independen yang berani menentukan arah politiknya sendiri demi menjalankan fungsi kontrol sosial, alih-alih menjadi alat kepentingan kelompok kekuasaan tertentu.
Namun, kata dia, “kedaulatan politik saja tidak cukup”. Kaum Marhaenis juga dituntut untuk “mendorong kemandirian dan peluang baru di sektor ekonomi” agar tidak lagi terjebak dalam pola pikir konvensional sebagai sekadar pencari kerja (job seeker).
“Langkah nyata yang bisa ditempuh adalah dengan memahami literasi finansial, pengembangan keterampilan produktif, kewirausahaan, usaha kolektif, koperasi, serta pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan masyarakat,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GmnI Yogyakarta tersebut.
Selain itu, perjuangan kaum Marhaenis harus tetap berkepribadian dalam kebudayaan agar tidak kehilangan identitas di tengah modernisasi.
Menurutnya, kaum Marhaenis perlu terbuka pada perkembangan global, namun wajib membentengi diri melalui pelestarian budaya lokal, pemahaman sejarah, produksi karya, literasi digital, serta penguatan semangat gotong royong dan solidaritas sosial.


Para peserta PPAB dibekali dengan materi dengan topik "ke-GmnI-an & Nasionalisme", "Marhaenisme" serta "Relevansi GmnI dalam Tantangan Modernisasi". Masing-masing disampaikan Uldan Tajri, Vansianus Masir, dan Muhammad Soni Haidar selaku narasumber (Dokumentasi panitia)

